Pada tanggal 19 Juni 2013, Kongregasi untuk Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen mengeluarkan dekrit tertanggal 1 Mei 2013 dan ditandatangani oleh Prefek dari kongregasi itu, Antonio Canizares Kardinal Llovera, yang menetapkan bahwa, setelah Santa Perawan Maria, nama suaminya Santo Yosef juga dibacakan dalam Doa Syukur Agung II, III, dan IV.
Fotokopi dari document USCCB tentang pemberitahuan dekrit – Paternas vices (Prot. N. 215/11/L) – dari Kongregasi Ibadat Ilahi
Paus Fransiskus baru-baru ini mengukuhkannya. Maka dengan ini Paus didepan hadapan mereka persekutuan penuh Para Kudus yang, pernah berziarah di dunia ini, kini menuntun kita kepada Kristus dan mempersatukan kita bersama dengan Dia”.
Bagaimana implementasinya dilapangan?
“Sehubungan dengan teks Latin, rumusan-rumusan tersebut dengan ini dinyatakan secara khusus. Dengan sendirinya Kongregasi akan segera menyediakan terjemahan asli dalam bahasa-bahasa Barat yang lebih luas; mengenai bahasa-bahasa lain, terjemahan harus disiapkan oleh Konferensi Waligereja, menurut norma hukum, untuk dikukuhkan oleh Tahta Suci melalui Kongregasi ini”, demikian lanjutan isi dari dekrit tersebut.
Seperti yang tertulis diatas terjemahan lokal harus disiapkan (yang resmi terjemahan latin) dan harus lewat pengukuhan dari Tahta Suci, dibutuhkan waktu untuk mengimplementasikan hukum universal ini, di surat tersebut juga tidak dituliskan untuk dilaksanakan sesegera mungkin. Pada umumnya keputusan ini didahului dengan pem-publikasi-an keputusan ke dalam Acta Apostolicae sedis (Vatican Journal Record), dan kemudian tambahan tiga bulan lagi untuk kuat secara hukum menurut KHK no 8 § 1.
Tentu saja kami gembira sekali dengan berita
ini, tapi dalam waktu dekat kayaknya kita belum bisa mendengar para
Imam mengucapkan kalimat yang baru ditambahkan tersebut didalam Doa
Syukur Agung II, III atau IV (atau mungkin saja ada Imam-Imam yang belum
tahu dengan berita ini). Tiga bulan lagi atau lebih mungkin…?? kita
tunggu saja sambil berdoa.
sumber: Fr. Z, Catholic.com, VIS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar