Pakar liturgi
Pastor Gerardus Majella Bosco da Cunha O.Carm
Romo Gerardus Majella Bosco da Cunha O.Carm, sekretaris eksekutif
Komisi Liturgi Konferensi Waligereja Indonesia mengatakan ia merasa
prihatin dengan lagu-lagu jenis pop digunakan dalam liturgi pernikahan.
“Saya merasa prihatin dengan lagu-lagu pop yang digunakan dalam
liturgi pernikahan. Hal itu merusak suasana sakral dari liturgi itu
sendiri,” kata Romo Bosco, yang juga pakar liturgi, dalam
talkshow
tentang Ekaristi, yang diadakan di aula katedral Jakarta, pada 1 Juni,
yang dihadiri sekitar 150 peserta dari sejumlah paroki di keuskupan
agung Jakarta.
Menurutnya, ”Banyak yang memakai lagu pop. Lagu-lagu seperti ini
tentu tidak mencerminkan hubungan horizontal antara manusia dan Tuhan.”
Ia mengatakan, lagu yang ideal adalah lagu yang liriknya berasal dari
Kitab Suci dan cerminan dari hubungan horizontal antara pasangan
pengantin dan Tuhan yang menyatukan mereka.
Romo Bosco menambahkan, ”Kami sedang mengumpulkan lagu-lagu
pernikahan dan menyatukannya dalam sebuah buku. Dari seluruh Indonesia,
kami coba cari dan seleksi lagu-lagu yang bagus dan cocok secara
liturgis. Sekarang, sedang dalam proses penggodokan.”
Mengenai keberadaan event organizer perkawinan yang kerap mengatur
jalannya upacara perkawinan, ia berkomentar, ”Sebetulnya, mereka harus
tahu kewenangan mengatur. Hanya pastor yang berhak mengatur jalannya
upacara ketika pasangan pengantin berada di dalam gereja.”
Ia juga mengkritik tentang cara mengatur pengantin pria masuk dahulu
ke dalam gereja dan tunggu di depan altar sementara mempelai wanita
masuk kemudian. Menurutnya, cara ini kuno dan merendahkan martabat
perempuan. Seharusnya kedua mengantin bersama-sama masuk gereja.
Tentang dekorasi gereja, katanya, juga perlu diperhatikan. ”Boleh
meriah, tetapi jangan sampai mengubah gereja jadi semacam pusat hiburan
atau mal,” kata Romo Bosco.
Bagi Romo Bosco, keindahan liturgi pernikahan tidak selalu terletak
pada meriah dan bagusnya dekorasi. ”Justru dekorasi yang sederhana bisa
menampakkan keanggunan sebuah pernikahan.”
Romo Bosco juga menjelaskan liturgi pernikahan yang dilakukan di
rumah. Hal itu boleh-boleh saja dilakukan di rumah, asal ada persetujuan
dari pastor paroki setempat. “Saya menganjurkan, sebaiknya upacara
dilakukan di gereja atau kapel. Ini adalah perayaan liturgis. Jadi,
harus terjadi di tempat yang liturgis juga,” ungkapnya.
Sementara seorang peserta seminar yang tidak menyebutkan namanya
mendukung pernyataan Romo Bosco. “Menurut saya, liturgi pernikahan
diadakan secara sederhana. Yang penting keduanya membangun perkawinan
yang langgeng, setia dan saling membahagiakan,” kata wanita yang telah
menikah 32 tahun lalu, kepada
UCAN Indonesia.
Talkshow ini merupakan salah satu rangkai acara dalam rangka
Tahun Iman. Selain acara tersebut pada 2 Juni diadakan pameran
peralatan liturgi museum katedral Jakarta, adorasi Ekaristi, dan Misa,
yang dipimpin oleh Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo.
Konradus Epa, Jakarta